Infolampung.net , Tubaba – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik daerah (Kesbangpol) TuBaBa Resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) TuBaBa Periode 2023-2028 dikantor Kesbangpol Tubaba, Jum’at (01/3/2024)
Perlu diketahui untuk mendapatkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) dari Kesbangpol, organisasi harus memiliki legalitas lengkap dan jelas seperti AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, Struktur Anggota Pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Inti, yaitu Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.
Melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol Tubaba, PD IWO Tubaba dinyatakan memiliki legalitas lengkap serta jelas dan secara Resmi dinyatakan SAH Keberadaannya di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan dikeluarkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) yang teregistrasi dengan nomor : 220/66/III.06/TUBABA/III/2024 yang ditandatangani oleh Plt.Kepala Badan Kesbangpol Tubaba Mubaraq Daud SH.MH Pembina/lV.a , Terdiri dari tiga orang tingkat pengurus di kabupaten Tulangbawang Barat yaitu :
1.Yosa Agusta Pratama (Ketua)
2.Darwati.AL (Sekretaris)
3.Roby Jonando (Bendahara)
Yang beralamat kantor sekretariat pengurus harian Daerah kabupaten Tulangbawang Barat Jalan. Raya Pulung Kecana GG. Durian RT.02 RK.02 Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulangbawang Tengah.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Tubaba Yosa Agusta Pratama mengapresiasi atas kinerja Kepala Badan Kesbangpol Tubaba dalam menjalankan tugas peran dan fungsi Kesbangpol dalam pengawasan Ormas di Tubaba
“Iyaa Alhamdulillah STLK nya sudah dikeluarkan oleh Kesbangpol Tubaba, Berarti keberadaan PD IWO Tubaba sudah diketahui oleh pemerintah setempat, Saya apresiasi kinerja Kesbangpol yang sangat teliti untuk mengeluarkan STLK kepada organisasi yang ada di Tubaba. Selanjutnya Insyaallah kita akan laksanakan program unggulan kita ,” Tutup Yosa. (Nando)