Tanggapan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Soal Retribusi Pasar Manggris Yang Tidak Disetor

Infolampung.net | Lampung Utara – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mengenai Pasar Manggris yang tidak pernah membayar retrebusi pasar, bertempat di ruangan rapat kantor Disperindag Kamis, (13-02-2025)

Frans Tanada yang di temani oleh kepala UPT pasar Beni mengucapkan terima kasih banyak atas kedatangan pak Sumari sebagai pengelola pasar manggris dan pak Herman selaku bendahara pasar manggris yg hadir memenuhi panggilan km dr dinas.

Hendri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Utara yang di wakili oleh Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Frans Tanada menegaskan bahwa berita dan informasi yang beredar terkait pengelola pasar manggris yang tidak pernah membayar retribusi pasar.

Disini kami sampaikan bahwa pengelolaan retribusi pasar manggris dikelola oleh pengurus pasar desa yang dibentuk oleh desa karena pasar itu adalah pasar desa, hasil retribusi tersebut sesuai dengan perda yang berlaku pada saat itu dibagi dengan ketentuan 70% untuk desa dan 30% untuk pemda lampung utara yang mekanisme penyetorannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

Lanjut Frans Disini kami cek dari data dan bukti pembayaran bahwa pasar manggris selalu tepat waktu untuk membayar retrebusi yang 30 % untuk pemkab tiap bulan sebesar Rp. 600.000 dan ini juga ada yang per tahun sebesar Rp. 3.000.000 juta Rupiah.

“Dan saya liat dari data bulanan dan tahunan selalu tepat waktu untuk membayar yg sesuai ketentuan 30% dr retribusi pasar desa utk pemkab”

Pengelola Pasar Manggris Sumari menegaskan, bahwa dugaan kami tidak pernah membayar retrebusi ke dinas perdagangan itu tidak benar.

“Kami ada bukti-bukti pembayaran nya untuk retrebusi ke dinas perdagangan Lampung Utara”

Kami selalu tepat waktu untuk membayar retrebusi ke dinas perdagangan.

Dan Tiap bulan kami langsung terus laporan ke dinas perdagangan bahwa kami telah menuntaskan kewajiban, biar tidak ada kecurigaan dan kesalahan dari kami.

Retrebusi ke dinas perdagangan melalui pak beni ada yang perbulan dan ada yang pertahun Tegas Sumari.

Terakhir Frans mengucapkan Terima kasih banyak atas kedatangan pak Sumari ke kantor dinas perdagangan.

Apa yang telah pak Sumari sampaikan ke kami akan saya sampaikan ke kepala dinas yang hari ini berhalangan hadir krn menengok orang tua beliau dr operasi dirumah sakit di bandar lampung.

Memang Pasar manggris Selama ini ikut menyetor kewajiban 30% dr perolehan retribusi pasar desa tersebut, sedangkan hasil retribusi 70% dikelola oleh pengurus desa, selanjutnya kami berharap agar pengelola pasar desa benar mengelola hasil retribusi sebesar 70% sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan transparan, hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan atau hal lainnya yg melanggar ketentuan tentang pengelolaan retribusi pasar didesa.

Selanjutnya pd kesempatan ini, kami sampaikan juga bahwa pasar yang dikelola pemda yang merupakan aset pemda dikelola sepenuhnya oleh pemda melalui dinas perdagangan dan teknis oleh kepala unit pasar (KUP)

Untuk tarif sejak diberlakukan perda yg baru yaitu perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dimana berdasarkan perda tersebut tarif retribusi pasar mengalami kenaikan hampir 300%,dan ini cukup memberatkan pedagang sehingga pedagang hanya membayar semampunya denga kondisi saat ini.

Kita terima dan kita buatkan surat pernyataan atau berita acara sejumlah pedagang bayarkan, dan selanjutnya tetap kita tagih di tahun berikutnya, inilah salah satu prosentase capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal.

Kemudian diakhir tahun 2024 kita bekerja sama dengan Bapenda dan pihak ketiga memberlakukan aplikasi e_retribusi khusus utk pasar sentral dan tahun 2025 kita akan coba berlakukan di pasar pagi dan pasar propau, hal ini utk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi kebocoran ditingkat bawah, Tutup Frans mewakili kadis.

Laporan : Ibnu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *