Infolampung.net | Lampung Utara – Merespon adanya masukan terkait dugaan adanya limbah tidak sedap ditengah-tengah masyarakat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara mengundang pihak perusahaan ayam petelur.
Pertemuan wakil rakyat bersama pihak perusahaan ayam petelur yang berada di wilayah Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara itu berlangsung di ruang rapat DPRD setempat pada, Jum’at 28 Februari 2025.
M Aditya Hafidz Arafat ketua komisi 3 didampingi anggota Komisi 3 Ibnu Hajar, dan Dedi di ruang Komisi
Aditya mengatakan setelah hearing bersama pihak CV Hanura Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan dan Peternakan, tim gabungan pemkab turun langsung ke perusahaan CV Hanura Jaya untuk melihat langsung yang terjadi di lapangan.
Dari pantauan, pertemuan itu berlangsung antara pihak perusahaan ayam petelur dengan anggota DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto (Wakil Ketua II) bersama Ibnu Hajar yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III dan dihadiri perwakilan dari Dinas instansi terkait (Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten setempat.
Setelah rapat dengar pendapat tersebut, pihak perusahaan mengatakan, mengenai izin-izin usaha yang dipertanyakan setelah mereka menunjukan dan mengenai kelengkapan perizinan perusahaan CV Hanura Jaya dinyatakan lengkap.
Mengenai perizinan sudah kami tunjukan dan Alhamdulillah semuanya lengkap, kata Lukman Nurhakim, SH, selaku kuasa hukum CV Hanura Jaya didampingi Kepala Produksi CV Hanura Jaya Kasim saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Lampung Utara.
Dari hasil pertemuan itu juga, lanjutnya, ada saran dari wakil rakyat untuk pihak perusahaan agar melakukan studi banding ke luar daerah.
Merespon itu, tentunya pihak perusahaan akan melakukan hal tersebut, terlebih lagi pihak perusahaan memang telah diprogramkan agar kedepan perusahaan ayam petelur milik CV Hanura Jaya bisa semakin baik lagi kedepan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita juga sudah melakukan studi ke China dan kita juga sudah memprogramkan untuk studi ke Thailand,” ungkap Lukman Nurhakim.
Ditambahkan Kepala Produksi CV Hanura Jaya Kasim, bahwa dirinya juga sudah melakukan studi ke sejumlah daerah yang ada di Indonesia, selain melakukan studi di luar negeri.
“Sebenarnya mesti tidak diminta, kita juga sudah studi di Sukabumi dan serang, dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk melakukan studi lagi kesejunlah daerah guna menekan dampak dari limbah agar lebih efektif lagi,” kata Kasim.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Peternakan dan Anggota DPRD setempat ketika dikonfirmasi hanya mengatakan, apa yang disampaikan pihak perusahaan itulah kesimpulan dari rapat dengar pendapat tersebut. (Ibnu & Tim)