Masyarakat Soroti SE Bupati Tuba No.B/000/5/TB/1.2/III/2025 Tahun 2025

Infolampung.net | Tulang Bawang – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000/5/TB/1.2/III/2025 Tahun 2025 Tentang Himbauan tidak melaksanakan pawai/pawai keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M , Menuai kontroversi dikalangan masyarakat Tulangbawang sebagian masyarakat sesalkan dan kecewa.

Ungkapan yang dilontarkan oleh Netizen di halaman komentar status akun Facebook Shantory  memperlihatkan kekecewaan dan rasa kesal mereka terhadap terbitnya SE Bupati Tulangbawang banyak diantaranya menyampaikan pendapat dan terlebih lagi ada juga yang mencemooh SE Bupati tersebut.

“Ya ampun kok ditiadakan ya padahal itu malam yg dinantikan sebagai hiburan masyarakat Menggala karna itu emang sudah tradisi kita Menggala,  Jadi ga seru ga ada pawai mobil hias dari masjid-masjid”, Terang Akun Facebook Netizen Hernawati

Tak mau ketinggalan Netizen dengan Akun Miia Putrii  dikolom komentar tersebut juga berspekulasi bahwa Pemerintah mengeluarkan SE Bupati tersebut terkesan semata-mata karna tidak mau mengeluarkan uang untuk memfasilitasi acara perlombaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Karna ga mau keluarin duit untuk acara. Jadi alasan untuk keamanan, sedangkan udah tradisi di menggala menyambut Hari Raya”, Cetus Netizen

Terpisah , Kebijakan Bupati Tulangbawang ini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat, salah satunya dari Milyadi Tokoh Masyarakat setempat.Menurut Milyadi, Kebijakan yang tertuang dalam SE Bupati tersebut terkesan mengekang kebebasan untuk bereuforia dalam menyambut hari raya Idul Fitri bagi seluruh masyarakat Muslim yang ada di Tulangbawang khususnya kecamatan Menggala

“Kami sebagai Masyarakat sangat kecewa , Mengingat takbir keliling merupakan bentuk ekspresi masyarakat muslim menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan berpuasa penuh melawan segala bentuk hawa nafsu dan itu jadi momentum untuk  berbagi kebahagiaan dimasyarakat”, Ujarnya

Lebih lanjut Tokoh Masyarakat tersebut mengatakan, Pawai keliling atau Takbir keliling yang tiap tahun dilakukan dalam menyambut hari raya Idul Fitri dikalangan masyarakat itu sudah menjadi tradisi dari dahulu yang patut dilestarikan dan diberikan wadah agar masyarakat bisa menjalankannya dengan tertib ,  aman dan nyaman. Tujuan dari takbiran keliling yaitu untuk menyebarkan semangat kegembiraan dan kebersamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta memperkuat ikatan sosial antara sesama umat Muslim dalam komunitas tersebut. Tradisi ini juga menjadi momen di mana umat Muslim dapat bersilaturahmi, saling memaafkan dan meningkatkan rasa persaudaraan di antara mereka.

“Setau saya kegiatan seperti ini sudah ada sejak sedari saya masih anak-anak selama perayaannya itu masyarakat melaksanakannya dengan penuh kebahagiaan dan atusias yang tinggi , Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi seperti bupati-bupati sebelum mengadakan pawai takbir dengan kendaraan mobil yang dihiasi sedemikian rupa yang diikuti dari oleh tiap-tiap masjid di tulang bawang bukan malah dibatasi seolah-olah kegiatan tersebut dinilai perbuatan sangat negatif”, Ungkapnya Sambil Menggerutu.

Tidak hanya itu , Milyadi juga menambah bahwa Ia berharap agar Pemerintah dapat mendengar keluhan Masyarakat dibawah dan mendukung kegiatan tersebut agar masyarakat bisa berjalan dengan lancar aman dan damai.

” Saya meminta Bupati untuk meninjau ulang dan mencabut kebijakan tersebut, sehingga masyarakat muslim di kabupaten Tulangbawang dapat merayakan takbir keliling menyambut hari kemenangan Idul Fitri dengan penuh rasa syukur dan bahagia”, Tutupnya. (Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *