Kejari Tulang Bawang Geledah Kantor BUMD, Dugaan Korupsi Pengelolaan SPBU Mulai Diusut Serius

Infolampung.net | Tulang Bawang – Upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah terus dilakukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Melalui tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), institusi tersebut melakukan penggeledahan di Kantor PT Tulang Bawang Jaya Perseroda serta sejumlah lokasi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik, Rabu (24/6/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya Perseroda.

Dalam kegiatan itu, penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan berbagai dokumen, data administrasi, serta perangkat elektronik yang dinilai dapat membantu mengungkap fakta-fakta hukum terkait perkara yang sedang berjalan. Sejumlah barang yang dianggap memiliki relevansi kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah. Pengumpulan alat bukti menjadi bagian penting guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai perusahaan daerah yang dibentuk untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah, BUMD memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola usahanya secara profesional dan transparan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan atau penyimpangan pengelolaan harus ditangani secara serius sesuai koridor hukum.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara independen dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap langkah yang diambil penyidik didasarkan pada alat bukti yang diperoleh selama proses penanganan perkara.

Di tengah proses tersebut, prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi landasan utama. Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap memiliki hak hukum yang harus dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat diharapkan dapat melihat proses penyidikan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang lebih akuntabel. Transparansi dalam pengelolaan aset publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab. Dukungan publik yang berlandaskan fakta diyakini akan membantu terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama penggeledahan. Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Nando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *