Ibu-ibu di Bakung dan Ketua Adat Meminta keadilan Kepada Kepolisian Atas Pengeroyokan Diduga Oleh Pihak Perusahaan

Tulang Bawang , Infolampung.net – Ratusan masyarakat Bakung kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulangbawang ,  Meminta keadilan atas insiden pengeroyokan beberapa hari lalu yang diduga dilakukan oleh pihak Perusahaan PT Sugar Group Company kepada 12 masyarakat Bakung Ilir yang mengakibatkan 11 orang luka ringan dan 1 orang luka serius yang harus dioperasi dalam waktu dekat ini.

Mereka meminta agar pelaku aksi penganiayaan yang telah dilakukan kepada saudara-saudaranya bisa segera terselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia dan untuk korban penganiayaan bisa mendapatkan perlindungan hukum secara penuh.

“Kami minta tolong sama bapak Kapolda Lampung supaya bisa menangani hukum ini secara transparan dan seadil-adilnya disini sudah ada korban saudara kami yang sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit , karena kami disini masyarakat miskin yang tidak bisa melakukan apa-apa terhadap kedzoliman yang menimpa kami, Senin (13/11). Harap Sapri Untuk Kapolda Lampung Bapak Irjen Pol.Helmi Santika.

Dilain tempat , Ketua lembaga adat marga tegamoan Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Tohirin menjelaskan kepada media Infolampung.net dihadapan ratusan masyarakat bakung mengatakan terkait kronologi penyebab insiden sampai terjadi pengeroyokan kepada masyarakatnya di Bakung Ilir , Ia menyayangkan perlakuan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT Sugar Group Company kepada 12 masyarakat yang sedang menggarap lahan pertanian milik pribadi mereka.

“Saya sangat kecewa atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan SGC , Sangat disayangkan kenapa harus menggunakan cara kekerasan sehingga menciderai hati kami seluruh masyarakat Bakung. Kami hidup ditanah kami sendiri kenapa kami yang harus terasingkan”, Ungkap Ketua Lembaga Adat saat di balai adat Bakung Ilir.

Tohirin juga menjelaskan penyebab sehingga sampai adanya gesekan perusahaan antara masyarakat setempat , Ia mengatakan kejadian itu bermula pada tahun 2003 tanah masyarakat sudah pernah diukur oleh pihak perusahaan diantaranya tanah pak zaini dan keluarganya. Dari tahun 2003 itu  perusahaan menjanjikan untuk dibayar tapi sampai detik ini tidak ada pembayaran dan itikad baik atau penyelesaian,  hanya ada janji-janji dari perusahaan yang didapatkan masyarakat.

Setelah sekian lama, pihak  perusahaan melaporkan masyarakat ke Polres Tulangbawang , Setelah diselidik oleh penyidik Polres ternyata tidak ada masyarakat yang menyerobot tanah perusahaan karena masyarakat punya suratnya dan jelas tanah tersebut sudah diukur oleh BPN beserta perusahaan dan sudah disahkan,  diakui juga oleh perusahaan batas-batas tanahnya.

Adapun juga untuk utusan pengukuran dari  pihak perusahaan ialah, pak Saiful pak bunyamin dan puji sanusi. Dan  untuk kuasa dalam penyelesaian tanah tersebut adalah Tarmizi dari pihak perusahaan. Dan yang terakhir ini  dilaporkan kembali oleh pihak perusahaan karena zainudin dan keluarganya menduduki tanah tersebut.

Dikarenakan Zainuddin dan keluarganya menduduki lahan itu mereka merasa ada hak atas tanah tersebut sehingga terjadilah insiden pengeroyokan beberapa hari lalu dilokasi tanah yang diperebutkan itu. Terangnya

Ia juga menambahkan , Tohirin berharap kepada pemerintah daerah PJ Bupati Qudrotul Ikhwan ataupun Pemerintah Pusat Bapak Jokowi Dodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dan kami mohon untuk dituntaskan serta kami mohon perhatiannya agar bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya jangan sampai hukum tumpul keatas tajam kebawah , Pintanya. (Nando)








Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *