Infolampung.net | Tulangbawang – Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Wilayah Tulang Bawang tahun anggaran 2025 diduga sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari minimnya peran Perencana dengan tidak adanya Pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkondisi dan diaminkan Kepala Sekolah selaku penanggung Jawab Kegiatan.
Minimnya peran Perencana terlihat dari pelaksanaan item pekerjaan Rangka Atab baja bangunan yang dilaksanakan tanpa adanya Tenaga Pengawas P2SP yang bertugas dilokasi. Beberapa Pekerja didapati bekerja tanpa panduan jelas sesuai Rencana Kerja yang disusun oleh Tenaga Tehnis Perencana P2SP.
Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sekolah. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kepala Sekolah selaku Penanggung Jawab Kegiatan yang justru mengaminkan dan menyebut selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Setempat.
Hal itu seperti yang didapati pada 2 Sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Dari kunjungan beberapa hari lalu ke tiap Sekolah, penyimpangan pelaksanaan terlihat dari Pengerjaan Rangka Atab baja bangunan tanpa Pengawas Tehnis P2SP yang bertugas dilokasi pekerjaan.
Dalam kunjungan beberapa hari lalu di SMPN 2 Menggala, Kabupaten Tuba, pelaksanaan item Pekerjaan Rangka Atab bangunan dalam Kegiatan Revitalisasi diakui tanpa Peran penuh dari Pengawas Tehnis P2SP. Sedangkan, pengerjaan item Rangka Atab baja bangunan disebut dengan melibatkan Perusahaan selaku Penyedia.
“Ya mas, kita tengah mengerjakan rehab dan bangun baru beberapa Ruangan dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di Sekolah kita, dengan nilai Rp.2 Milyaran. Untuk Tenaga Pengawas, kebetulan hari ini gak ada, dan untuk pekerjaan Rangka Atab Bajanya, itu kita ke CV. DELAPAN BELAS GUNA MANDIRI dari Metro,” ungkap KR Kepala SMPN 2 Menggala beberapa hari lalui di Sekolah tersebut.
Ditanyai lebih lanjut terkait proses dan ketentuan dalam melibatkan Perusahaan tersebut, mulai dari survei harga pasar terdekat untuk peroleh harga menawar hingga ikatan perjanjian dengan Perusahaan, KR tidak bisa menjelaskan hanya menyebut sudah sesuai dan dilaksanakan dengan sebelumnya berkoordinasi pada Dinas Pendidikan Setempat.
“Tidak jelas juga berapa harganya ke CV. Delapan Belas Guna Mandiri itu, tapi perjanjian nya untuk pemberkasan mulai dari persiapan yakni survei tiga pasar terdekat untuk harga menawar hingga menyusun laporan pekerjaan nya itu nantinya mereka semuanya yang siapkan. Kita terima beres, ya itu sesuai rekom dalam koordinasi kita ke Dinas Pendidikan Tulang Bawang,” tutur KR.
Hal serupa selanjutnya didapati pada SMPN Satu Atap 2 Menggala Timur Kabupaten Tuba. Pengerjaan Ragka atab baja beberapa bangunan dalam Pelaksanaan kegiatan Revitaslisasi tahun anggaran 2025 senilai Rp.1,6 milyaran, diduga sarat penyimpangan. hal itu terlihat jelas dari pengerjaan dilapangan yang dilaksanakan tanpa ada Tenaga Pengawas yang bertugas. Sementara, Kepala Sekolah menyebut pekerjaan itu melibatkan Perusahaan dengan perjanjian bayar setelah selesai pekerjaan.
“Ya memang Tenaga Pengawas dari P2SP kita hari ini tidak kesini, karna memang biasanya hanya 2 hari sekali. Untuk Perusahaanya, itu dari Metro dan saya lupa namanya dan kalo soal harganya saya juga lupa karna yang jelas Kami bayarnya nanti kalo kerjaan sudah selesai,” ungkap Yanti Riyana Kepala SMPN Satu Atab 2 Menggala Timur beberapa hari lalu saat ditemui di Sekolah tersebut.
Disinggung terkait pembentukan hingga pelaksanaan tugas dan peran tiap anggota P2SP, Kepala SMPN Satap 2 Menggala hanya bungkam tanpa ada penjelasan. Ia hanya menyebut Pihak juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“ya pokoknya dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi di sekolah kita ini, itu kita juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kita,” cetus Kepala SMPN Satap 2 Menggala Timur. (Nando)













